Pola Persebaran Kima Pulau Lemukutan sebagai Dasar Konservasi
Giant Clams atau lebih dikenal sebagai Kima merupakan salah satu fauna laut yang sangat terkenal di Pulau Lemukutan. Kima yang termasuk ke dalam kelompok Bivalvia menjadi bioindikator terhadap pencemaran dan kerusakan karang di suatu perairan. Sebagai salah satu biota edible, keberadaan Kima semakin terancam meskipun saat ini sudah diberlakukan pelarangan pengambilan dan konsumsi Kima di Perairan Pulau Lemukutan. Faktor lain yang dapat menyebabkan berkurangnya populasi Kima antara lain, kekeruhan, kerusakan karang (sebagai media perlekatan Kima) dan bahan-bahan polutan.
Untuk menjaga kelestarian Kima, instansi pemerintahan telah mengupayakan memindahkan Kima-kima yang ada di Pulau Lemukutan, khususnya di Teluk Cina, ke kawasan yang disebut Taman Kima. Namun upaya ini tidak bisa dikatakan berhasil mengingat setiap biota laut (terutama Bivalvia dan biota epifit) memiliki pola dan persyaratan hidup yang spesifik. Sehingga banyak Kima yang mati di kawasan Taman Kima. Oleh karena itu, tim peneliti dari Program Studi Ilmu Kelautan Universitas Tanjungpura, yang terdiri dari mahasiswa angkatan 2015 yang tergabung dalam kegiatan MADK 2018, melakukan suatu mini riset mengenai pola persebaran Kima yang hidup alami di perairan Teluk Cina Pula Lemukutan.
Kima yang ditemukan, berdasarkan mini riset yang telah dilakukan, terdiri dari 2 spesies. Yaitu Tridacna squamosa dan Tridacna crocea. Tridacna crocea merupakan jenis yang paling melimpah ditemukan, yaitu 150 individu dalam belt transek yang telah dilakukan. Tridacna squamosa hanya ditemukan sebanyak 3 individu.
Berdasarkan Indeks Morisita, Tridacna crocea memiliki pola persebaran seragam. Hal ini menunjukkan jenis tersebut membutuhkan jarak spesifik agar dapat hidup. Sedangkan Tridacna squamosa memiliki pola persebaran acak.
0 Comments