SOP Kerja Praktek (KP) Program studi Ilmu Kelautan FMIPA UNTAN
Instruksi Kerja pengambilan Mata Kuliah Kerja Praktek Jurusan Ilmu Kelautan FMIPA Untan
Mahasiswa yang akan melaksanakan KP wajib memiliki buku penuntun / petunjuk KP yang diterbitkan jurusan Ilmu Kelautan FMIPA UNTAN
Mahasiswa yang akan mengambil Mk Kerja Praktek (KP) berkonsultasi ke dosen walinya dengan membawa dokumen-dokumen akademik berupa LIRS dan bukti telah menyelesaikan studi > 110 sks
Setelah melakukan konsultasi dengan dosen wali, Mahasiswa kemudian memasukkan mata kuliah kerja praktek ke dalam LIRS
Mahasiswa mendaftarkan diri ke jurusan/prodi untuk menempuh kerja praktek, yaitu dengan menghubungi penangungjawab KP Jurusan Ilmu Kelautan FMIPA Untan, dengan membawa :
LIRS
Bukti telah menyelesaikan studi > 110 SKS
Mahasiswa menghubungi Instansi tempat pelaksanaan KP. Jika diperlukan, Prodi/ Jurusan Ilmu KelautanFMIPA Untan membuat surat pengantar yang menerangkan bahwa mahasiswa bersangkutan dalam status mencari tempat KP. Surat pengantar hanya disediakan oleh Jurusan dan baru dianggap sah jika telah diparaf oleh Koordinator
Mahasiswa menghubungi tempat KP. Pada Instansi tersebut, mahasiswa melakukan survei materi KP yang bisa dilakukan.
Apabila telah sesuai, mahasiswa memohon izin secara lisan dari institusi / perusahaan untuk melaksanakan KP.
Setelah mendapat persetujuan dari instansi tempat KP, mahasiswa harus melapor ke Jurusan Ilmu Kelautan
Jurusan Ilmu Kelautan membuat surat permohonan kepada Dekan FMIPA untuk menerbitkan SK dosen pembimbing KP.
Mahasiswa memperoleh dosen pembimbing dari prodi/jurusan.
Mahasiswa menyusun proposal KP melalui bimbingan dosen pembimbing
Dosen pembimbing kemudian mengadakan seminar proposal.
Mahasiswa membawa proposal yang telah disetujui dosen pembimbing ke koordinator KP
Di instansi tempat melaksanakan KP, mahasiswa memperoleh pembimbing lapangan
Mahasiswa kemudian melaksanakan KP.
Setelah pelaksanaan KP, mahasiswa menyelesaikan segala urusan administrasi di intansi / perusahaanuntuk kemudian memperoleh nilai KP dari pembimbing lapangan.
Mahasiswa kemudian menyusun laporan KP.
Laporan KP kemudian diseminarkan
Setelah seminar, mahasiswa memperbanyak laporan KP.
Mahasiswa kemudian memperoleh nilai KP Laporan KP:
Laporan KP ditulis sesuai dengan format dalam Buku Panduan Tugas Akhir Mahasiswa
Laporan KP dijilid langsung dengan cover berwarna kuning kentang
Laporan disahkan oleh dosen pembimbing dan pembimbing lapangan dengan mengetahui KetuaJurusan Ilmu Kelautan
Laporan KP dibuat sebanyak 3 rangkap (Arsip Jurusan, Tempat KP, dan arsip pribadi).
Laporan KP untuk instansi tempat KP disertai surat dari Jurusan.
Syarat Pelaksanaan Seminar Kerja Praktek (KP)
Telah mengikuti 5 seminar KP dan menyertakan DHK sebagai bukti.
Mendapat persetujuan dari dosen pembimbing
Seminar KP setidak-tidaknya dihadiri oleh 10 peserta
Melaporkan jadwal seminar KP kepada penanggungjawab KP Jurusan Ilmu Kelautan FMIPA Untan untuk diterbitkan pengumuman akan diselenggarakannya Seminar KP.
Instruksi Kerja Seminar Hasil Kerja Praktek (KP)
Mahasiswa mendaftar ke koordinator KP dengan menyerahkan 3 eksemplar Laporan Kerja Praktekyang telah di setujui oleh Pembimbing
Koordinator KP berkoordinasi dengan Dosen Pembingbing KP untuk menentukan waktupelaksanaan Seminar KP
Koordinator KP membuat undangan seminar
Mahasiswa mengedarkan undangan seminar ke Dosen Pembimbing dan Tim Penguji denganmelampirkan Laporan Hasil KP
Pelaksanaan Seminar Hasil KP dipimpin oleh Koordinator KP